Kakek Koswara Coret 4 Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Sang Ayah
Anak dicoret dari Kartu Keluarga (KK) selama ini hanya jadi bahan candaan semata.
Tapi siapa menyangka, kalau sekarang ini candaan tersebut terjadi benar adanya dalam kasus yang sedang jadi sorotan tajam dan perbincangan hangat.
Ya, kasus antara Koswara dengan empat anaknya. Kakek 80 tahun yang digugat secara perdata dan dituntut ganti rugi sebesar Rp 3 Miliar oleh keempat anaknya, Masitoh, Ajid, Mochtar dan Deden selaku penggugat, kini berbuntut pencoretan nama anak-anak dari KK.
Hal itu dilakukan Koswara sebagai bentuk kekecewaannya pada sang anak.
Koswara bahkan sampai membuat surat pernyataan tertulis bermaterai dengan cap notaris.
“Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muctar sebagai anaknya,” kata Hamidah, anak Koswara.
Menyusul keputusan itu, Deden selaku penggugat Koswara langsung menyatakan penyesalannya.
Bak ‘ditampar’, dia langsung menyadari kesalahannya dan berusaha meminta maaf kepada sang ayah berkali-kali dengan bercucuran air mata.
Dia bahkan juga menyatakan kesiapannya untuk bersujud di depan kaki sang ayah.
“Saya juga sempat minta ke adik-adik saya untuk minta maaf ke bapak. Harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya,” ucap Deden di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/1).
Sumber: Tribunnews.com
0 Response to "Kakek Koswara Coret 4 Anak yang Menggugatnya Rp 3 Miliar dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Sang Ayah"
Posting Komentar