Viral, Guru Honorer Dipecat Hanya Gara-gara Unggah Gaji di Facebook, Terima Upah Rp175 Ribu Per Bulan
Seorng guru honorer bernama Hervina harus diberhentikan oleh kepala sekolah lantaran mengunggah gaji yang diperoleh.
Hervina menulis disehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau terhitung Rp175 ribu per bulan, lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Ia diketahui menjadi seorang guru dan mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dilansir Tribunbone.com, Tak berselang lama setelah Hervina mengunggah foto tersebut, ia pun mendapatkan pesan dari sang kepala sekolah yang diketahui bernama Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, ia diminta untuk mencari sekolah yang bisa memberinya gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).
Hal lain pun diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid.
Ia mengaku belum ada informasi terkait pemberhentian guru honorer.
Justru semua masih dalam tahap pendataan guru.
"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan, melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.
Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.
"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.
Hervina sendiri diketahui sudah mengabdi menjadi seorang guru selama 16 tahun.
Sumber: Tribunnews.com
0 Response to "Viral, Guru Honorer Dipecat Hanya Gara-gara Unggah Gaji di Facebook, Terima Upah Rp175 Ribu Per Bulan"
Posting Komentar