Segera Cair! Ini Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021!

Pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih dapat kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada tahun ini, 2021.


Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu. Di mana, ada beberapa pekerja yang belum menerima subsidi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran. 

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2. Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua. Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Berikut syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
  • Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah.
  • Memiliki rekening bank aktif.
  • Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  • Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini.
  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
  • Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.
  • Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.
  • Nantinya akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status anda sebagai penerima BLT atau tidak.
  • Untuk pencairannya sendiri, bantuan ini akan langsung ditransfer pada rekening anda. Namun sebelumnya Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.

Sumber: Ayobandung.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Segera Cair! Ini Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021!"

Posting Komentar

TP adskeeper atas

TPadskeepertengah1

TPadskeepertengah2

TP adskeeper bawah